Pemanfaatan Teknologi pada Sektor Pendidikan Pasca Pandemi Covid-19

Ekosistem pendidikan digital, memiliki rentang kendali yang sangat beragam di Indonesia, mulai dari kesenjangan geografis, kesenjangan sebaran infrastruktur, kesenjangan literasi digital tenaga pengajar, kesenjangan metode pengajaran yang berbeda. Sehingga membutuhkan lebih dari satu skenario atau strategi yang harus digunakan pada masa transformasi pendidikan digital pasca covid 19. Kegiatan belajar konvensional terhenti, ruang-ruang kelas di sekolah menjadi kosong berganti kepada ruang-ruang kelas digital yang tersaji secara virtual. Guru kelas diperankan juga oleh para orang tua di rumah, mereka mendadak harus memberikan pendampingan pembelajaran anak-anaknya.

Penutupan sekolah menjadi solusi darurat yang tidak dapat dihindarkan untuk mencegah penyebarluasan pandemi COVID-19 di seluruh dunia. Di Indonesia, lebih dari 60 juta peserta didik dari semua jenjang pendidikan melakukan pembelajaran dari rumah karena penutupan sekolah tersebut. Pembelajaran jarak jauh ini hanya akan terlaksana jika terdapat sarana komunikasi yang memadai. Internet adalah sarana komunikasi utama bila kita ingin masuk ke era digital ini.

Tuntutan untuk menggunakan teknologi untuk pembelajaran sebenarnya sudah harus dilakukan sejak lama, namun ada beberapa kesenjangan dalam penerapannya. Diantaranya kesenjangan infrastruktur yang tidak merata ketersediaan listrik, ketersediaan internet, laptop, HP, TV, juga secara geografis dimana Indonesia memiliki berbagai hambatan untuk penyediaan infrastruktur tersebut. Jaringan komunikasi menjadi mutlak untuk dipenuhi.

Kesenjangan sumber daya manusia dimana tingkat literasi guru dalam memanfaatkan TIK yang juga tidak merata, penyebabnya berbagai faktor, mulai dari minimnya saluran komunikasi untuk mendapatkan informasi pembelajaran digital, dan faktor lain yang tak kalah penting adalah pendampingan pemanfaatan teknologi digital oleh pendidik dan tenaga pendidik. Guru akan menjadi lebih percaya diri apabila dalam implementasi penerapan teknologi digital dalam pembelajaran selalu dampingi sebagai tahapan konfirmasi pada adopsi inovasi teknologi pembelajaran. Pembiasaan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran harus juga diikuti dengan transformasi pola pembelajaran baik guru maupun peserta didik.

Kesenjangan metode pengajaran digital, membuat kebiasaan baru yang memungkinkan pembelajaran berada dimana saja dan kapan saja. Disruption Pendidikan yang mengarah pada transformasi, dimana sesuatu yang biasanya berjalan dengan normal lalu tiba-tiba terhenti mendadak dan harus berubah, melakukan perubahan pola pembelajaran, pola kemasan dan pola layanan (delivery), konten konvensional berubah kepada konten digital.

Bonus demografi, menjadi tugas kita pada saat ini untuk menyajikan atau mengajarkan ilmu pengetahuan yang dapat membekali peserta didik untuk menghadapi masa dengan dengan landscape pendidikan digital. Berbagai pendekatan pendidikan harus dilakukan untuk membuat ekosistem pendidikan digital sehingga para generasi penerus nanti dapat bersaing secara global. Sehingga dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tadi dibutuhkan beberapa skenario atau solusi yang berbeda, yang perlu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Solidaritas global dibutuhkan untuk menyelesaikan kesenjangan yang ada, semua pemegang kepentingan wajib memberikan solusi sesuai dengan kemampuannya masingmasing, mulai dari peserta didik, guru, tenaga pendidik, keluarga, masyarakat, pemerintah dan dunia industri. Nadiem Makarim mengatakan “Merdeka belajar artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru dan muridnya memiliki kebebasan untuk berinovasi, memiliki kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif, itu yang harus terus kita bantu”. Kemandirian dalam pembelajaran, tumbuh kreativitas dan inovasi terbentuk dalam masa pandemi.

Berbagi industri startup aplikasi pembelajaran tumbuh menjamur. Global solidarity as a must, menghadapi permasalahan secara bersama-sama, karena yang terimbas tidaklah sedikit, tidak mengenal jabatan, tidak mengenal jenis kelamin, tidak mengenal tua atau muda, pelajar atau mahasiswa, kota atau desa, dst. Oleh karena itu percepatan transformasi digital Indonesia, dunia digital akan membuka gerbang baru atau ruang publik baru di Indonesia. Indonesia memiliki visi besar dalam pendidikan di tahun 2035, yaitu Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila, diharapkan nilai-nilai dari visi ini terbangun mulai dari sekolah, keluarga dan juga masyarakat. Transformasi pembelajaran digital diakselerasi oleh pandemi Covid, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah, mulai dari pembagian kuota internet untuk pembelajaran, program Belajar Dari Rumah (BDR) melalui siaran televisi, mengadakan berbagai seminar pembelajaran dengan memanfaatkan TIK.

Menghadirkan literasi digital bagi guru, tenaga pendidik dan siswa, membutuhkan banyak campur tangan berbagai pihak. Langkah Kemendikbud dalam masa pandemi, membuat laman bersama menghadapi corona, Sapa DRB, BDR TVRI, Bantuan Kuota, Belajar.id, dan mendorong pembuatan platform pembelajaran dimana pada aplikasi ini berfungsi sebagai agregator berbagai layanan pendidikan baik e-Pembelajaran dan e-Administrasi.

Digital literasi menjadi hal biasa namun harus ditingkatkan kemampuannya secara berkala, budaya penggunaan TIK / transformasi digital tidaklah mudah. karena begitu masuk ke internet itu seperti masuk kedalam hutan belantara. Oleh karena perlu adanya budaya pemanfaatan internet sehat untuk memanfaatkan internet sebagai media sumber pembelajaran dan mendukung proses belajar peserta didik dan guru.

Pendekatan pembelajaran mulai berubah yang berawal dari pembelajaran berpusat pada guru, maka dalam pembelajaran digital, pembelajaran lebih berpusat ke peserta didik, karena anak sekarang merupakan digital native yang memang sudah terbiasa sekali memanfaatkan teknologi. Guru dan tenaga pendidik harus terus mengenal berbagai aplikasi e-learning melalui berbagai macam saluran komunikasi (seminar, pelatihan online, dsb.), sehingga bapak dan ibu guru dapat memilih mana tools yang dinilai efektif dan efisien, agar dapat mengoptimalkan berbagai ruang digital yang disediakan sebagai interaksi antara guru dan peserta didik, sehingga peserta didik menjadi lebih semangat, kreatif, kritis dalam memilah informasi sehingga muncul ide-ide baru yang sebelumnya tidak ditemukan pada pembelajaran konvensional.

Tentu budaya penggunaan TIK ini harus memiliki berbagai stimulus, sehingga peserta didik menjadi menikmati pembelajaran digital, dan selanjutnya peserta didik akan semangat belajar. SDM Perlu pendampingan, perlu pembelajaran, perlu awareness, kolaborasi oleh Pengembang teknologi pembelajaran, guru inovatif yang berani menggunakan teknologi untuk pembelajaran. Inovasi Disruptif menerapkan inovasi, mengganti sistem lama dengan cara-cara baru (kolaboratif), menciptakan ekosistem Belajar (pengajaran atau cara belajar) yang baru dengan mengedepankan transformasi teknologi digital. Inovasi disruptif akan menghemat biaya karena pola pelaksanaan yang lebih sederhana, menghasilkan kualitas yang lebih baik, menjangkau lebih luas dengan akses yang lebih mudah. Disrupsi bisa dilihat sebagai sesuatu yang positif karena merupakan sebuah inovasi yang dinamis, efisien, dan efektif muncul berbagai eTech bidang pendidikan selama 2020-2021 (Pendidikan : Rumah Belajar, Ruang Guru, Quipper, Quizzes, dll.)

Meretas kesenjangan menjadi titik penentu dimana Corona lah yang meretas kesenjangankesenjangan itu tadi secara cepat, berakselerasi membuka ruang-ruang publik baru pendidikan. Kalau kita bicara transformasi digital, ada 3 Elemen yang terlibat yakni masyarakat, ekonomi/bisnis, pemerintah. Kita ingin komponen bangsa ini semua bisa terlibat dalam transformasi digitalisasi. Pertama Sekolah menjadi Media Pendidikan Digital, Pada PJJ, Sekolah Terkonvergensi ke dalam piranti akses atau teknologi digital.

Piranti untuk hadir ke dalam ruang kelas mengerucut pada smartphone dan gawai lain yang saat ini lebih mudah didapatkan dan digunakan. Dalam penyediaan konten pembelajaran, dapat diperoleh melalui User Generate Content atau konten yang dibuat secara mandiri oleh para konten kreator namun dengan kaidah pembuatan konten pembelajaran, sehingga konten yang dihasilkan accountable atau dapat dipertanggung jawabkan secara isi materinya.

New Normal artinya jangan menyerah, hidup berdamai dalam menyesuaikan kehidupan serta membentuk kebiasaan baru. Keadaan dimana kita dapat menyesuaikan dengan disrupsi, memanfaatkan inovasi disrupsi sehingga menjadi terbiasa dengan hal tersebut. Hal ini dicontoh pada kehidupan kita sekarang ini dengan cara pola hidup sehat, pola belajar online, WFH, Belajar dari rumah, vicon, video sharing, audio sharing, dsb.

Mengajari tanggung jawab kepada peserta didik dengan memanfaatkan teknologi digital secara bijak, hal ini bisa diperoleh dengan cara pembiasaan penggunaan teknologi digital secara produktif. Pemanfaatan teknologi yang optimal dapat menghadirkan lompatan kemajuan di bidang pendidikan.

 

Oleh: Abi Mahan Zaky, S.Pd.

Guru Informatika SMAN 1 Mojotengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.